Daftar Informasi Dikecualikan
| No | Informasi | Dasar Hukum Pengecualian Informasi |
|---|---|---|
| 1 | Identitas Saksi | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi |
| 2 | Informasi yang Sedang dalam Proses Pemeriksaan yang Masih Dalam Sengketa | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
| 3 | Data Keluarga serta Kekayaan Penyedia Barang dan Jasa | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 18 ayat 3d |
| 4 | Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Dana Hibah yang Belum Selesai Audit | UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf d |
| 5 | Berita Acara Evaluasi, Sanggahan, Sanggahan Banding dan Kelompok Kerja Pemilihan | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h |
| 6 | INFORMASI DATA PRIBADI yang meliputi:
|
UU NO 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 4 |
| 7 | Data Pribadi Seseorang yang meliputi: KTP, No Rekening Bank, Foto Rekening Bank atau Akun Bank, Alamat-alamat, Profil, Nama Ibu Kandung, ID User, Password atau data keamanan dan kerahasiaan akun, Username, Sidik jari, Foto Retina Mata, Tanda tangan, Nomor HP, Email, Riwayat Penyakit, Catatan Medik atau Kesehatan Seseorang, Catatan Pribadi, Pekerjaan seseorang, Pendidikan, Usia, Agama, Suku, Serta Data yang Jika dipergunakan Akan Membahayakan Keselamatan Seseorang atau Merugikan Pihak Tertentu |
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 79 dan Pasal 84 |
| 8 | Data Pegawai yang meliputi:
|
UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2023 |
| 9 | Data pendukung layanan perlindungan perempuan dan Anak:
|
|
