Kecamatan Tembalang merupakan salah satu dari 16 kecamatan di Kota Semarang yang diresmikan oleh Gubernur Tingkat I Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 April 1993, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Semarang dalam Wilayah Propinsi Jawa Tengah.
Secara administratif Kecamatan Tembalang Kota Semarang terdiri atas 12 Kelurahan dengan luas masing-masing kelurahan sebagai berikut :
-
Kelurahan Tembalang: ( ± 268,23 ha)
-
Kelurahan Kramas: ( ± 93,34 ha)
-
Kelurahan Bulusan: ( ± 304,072 ha)
-
Kelurahan Meteseh: ( ± 498, 97 ha)
-
Kelurahan Rowosari: (± 719,58 ha)
-
Kelurahan Sendangmulyo: ( ± 358,57 ha)
-
Kelurahan Kedungmundu:( ± 149,25 ha)
-
Kelurahan Sambiroto: ( ± 318,33 ha)
-
Kelurahan Mangunharjo: ( ± 303,80 ha)
-
Kelurahan Tandang: (± 375,74 ha)
-
Kelurahan Sendangguwo: ( ± 327,72 ha)
-
Kelurahan Jangli : ( ± 207,00 ha
Jumlah RT dan RW di kelurahan se-Kecamatan Tembalang Periode April 2019 adalah sebagai berikut :
-
Kelurahan Tembalang : RT : 35 & RW : 8
-
Kelurahan Kramas : RT : 28 & RW : 6
-
Kelurahan Bulusan : RT : 34 & RW : 6
-
Kelurahan Meteseh : RT: 190 & RW : 30
-
Kelurahan Rowosari : RT : 47 & RW : 9
-
Kelurahan Sendangmulyo : RT : 274 & RW : 32
-
Kelurahan Kedungmundu : RT : 73 & RW : 9
-
Kelurahan Sambiroto : RT : 97 & RW : 11
-
Kelurahan Mangunharjo : RT : 73 & RW : 10
-
Kelurahan Tandang : RT : 125 & RW : 14
-
Kelurahan Sendangguwo : RT : 118 & RW : 10
-
Kelurahan Jangli : RT : 45 & RW : 5
JUMLAH RT : 1.139 RW: 150